AS nyatakan Korea Utara sebagai negara sponsor terorisme
Trump menyebut langkah ini sebagai sanksi terberat bagi Korea Utara
Washington DC
WASHINGTON
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin kembali mengumumkan Korea Utara sebagai negara sponsor terorisme dalam rangka kampanye internasional untuk menghentikan program rudal balistik dan nuklir Pyongyang.
Menurut Trump, langkah ini seharusnya sudah diberlakukan bertahun-tahun yang lalu.
"Selain mengancam dunia dengan serangan nuklir, Korea Utara telah berulang kali mendukung aksi terorisme internasional, termasuk pembunuhan di luar negeri," kata Trump kepada wartawan, merujuk pada pembunuhan saudara pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Malaysia, Februari lalu.
"Rezim Korea Utara harus berjalan sesuai hukum, mereka harus menghentikan pengembangan rudal balistik dan nuklir, dan seluruh dukungannya untuk terorisme internasional, yang justru tidak dilakukannya," tambah Trump.
Korea Utara telah dicoret dari daftar negara pendukung terorisme internasional oleh Departemen Luar Negeri AS pada 2008. Iran, Sudan, dan Suriah juga masuk dalam daftar hitam tersebut.
Menurut Deplu, AS memberlakukan sejumlah pembatasan bantuan untuk negara-negara dalam daftar hitam tersebut, termasuk larangan ekspor dan jual-beli pertahanan, kontrol atas ekspor barang-barang penggunaan ganda, dan berbagai pembatasan finansial.
Meski telah dikenai sejumlah sanksi oleh administrasi Trump, Pyongyang mengabaikannya dengan terus mengembangkan program senjata rudal dan nuklirnya.
Menurut Trump, Departemen Keuangan akan mengeluarkan sanksi keras untuk Pyongyang hari ini.
"Sanksi terbaru akan diberlakukan dalam dua pekan mendatang. Ini akan menjadi sanksi terberat yang pernah ada," tandas Trump.
Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson menyatakan harapannya bahwa krisis ini dapat diselesaikan secara diplomatis.
Tillerson mengatakan, sanksi yang diberlakukan saat ini memiliki dampak signifikan, buktinya ada indikasi kekurangan bahan bakar di Korea Utara.