Politik

Jelang Pilkada, PPATK telisik transaksi peserta

Hingga kini belum ada temuan adanya transaksi mencurigakan dari seluruh peserta Pilkada

Erric Permana  | 23.02.2018 - Update : 24.02.2018
Jelang Pilkada, PPATK telisik transaksi peserta Ilustrasi. Orang-orang tiba untuk memberikan suara mereka di sebuah tempat pemungutan suara di Jakarta, Indonesia, pada tanggal 15 Februari 2017. ( Jefri Tarigan - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

Erric Permana

JAKARTA

Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal menelisik transaksi keuangan seluruh peserta yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan lembaganya bakal mewaspadai transaksi yang ada untuk mencegah politik uang. Pihak yang akan diwaspadai di antaranya calon kepala daerah yang maju serta partai yang menjadi peserta.

“Semuanya kita lihat, jadi tidak menargetkan si A, si B, si C,” ujar Kiagus di usai menggelar rapat koordinasi dengan Menkopolhukam pada Jumat.

Dia mengaku hingga kini belum ada temuan adanya transaksi mencurigakan dari seluruh peserta Pilkada. Menurut dia, transaksi mencurigakan bakal muncul pada proses kampanye dan pemungutan suara.

“Sekarang kampanye saja belum,” tambah dia.

Nantinya, kata dia, temuan transaksi mencurigakan itu akan dilaporkan kepada aparat penegakan hukum serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Proses Pilkada ditargetkan bakal digelar 27 Juni 2018 mendatang. Sementara untuk proses kampanye akan dilakukan mulai 23 Juni 2018. Sementara untuk proses Pilpres akan diselenggarakan pada April 2019 mendatang.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.