Dunia

Israel setujui 3.000 unit permukiman baru Yahudi di Yerusalem

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah yang diduduki" dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di atas tanah itu ilegal.

Maria Elisa Hospita  | 23.02.2018 - Update : 24.02.2018
Israel setujui 3.000 unit permukiman baru Yahudi di Yerusalem Pembangunan pemukiman Israel Ramot berlanjut di atas tanah Palestina di Yerusalem, pada 22 November 2017. (Mahmoud Ibrahim - Anadolu Agency)

Palestinian Territory

YERUSALEM

Otoritas Israel pada Kamis menyetujui pembangunan ratusan unit rumah khusus bagi kaum Yahudi di Yerusalem Timur.

"Komite Perencanaan dan Pembangunan Yerusalem Israel telah menyetujui pembangunan 3.000 unit rumah baru di permukiman Gilo, di selatan Yerusalem. Permukiman tersebut rencananya akan dibangun di area seluas 250 kilometer persegi, yang sebagian besarnya wilayahnya merupakan milik warga Palestina," ungkap radio Israel.

"Ini adalah hari bersejarah bagi kota Yerusalem. Kami menyetujui pembangunan permukiman baru yang bertujuan untuk mendorong lebih banyak pasangan muda [Yahudi Israel] untuk datang ke Yerusalem," jelas Meir Turjeman, kata ketua komite dalam siaran radio.

"Kami berkomitmen untuk membangun permukiman sebanyak mungkin demi mewujudkan mayoritas penduduk Yahudi Yerusalem," tambah dia.

Tahun lalu, siaran Channel 10 Israel melaporkan rencana untuk membangun 300.000 unit rumah baru sebagai bagian dari rancangan undang-undang "Yerusalem Lebih Hebat", yang bertujuan untuk mencaplok permukiman-permukiman yang dibangun di Tepi Barat yang diduduki.

Sebagian besar unit akan dibangun di area di luar Garis Hijau, yaitu wilayah yang diduduki Israel selama perang Arab-Israel 1967.

Sekitar 600.000 pemukim Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah yang dicita-citakan warga Palestina sebagai ibu kota negaranya di masa mendatang.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah yang diduduki" dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di atas tanah itu ilegal.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.