Ekonomi

Indonesia klaim AS overprotektif soal produk biodiesel

Kasus serupa dengan Uni Eropa sudah bergulir di WTO

Muhammad Nazarudin Latief  | 20.11.2017 - Update : 20.11.2017
Indonesia klaim AS overprotektif soal produk biodiesel Ilustrasi foto biodiesel

Jakarta Raya

Muhammad Nazarudin Latief

JAKARTA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) overprotective terhadap produk biodiesel yang masuk ke wilayahnya, ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Senin.

Pada Kamis (9/11) lalu, United States Department of Commute (USDOC) mengumumkan putusan final bea masuk imbalan (cauntervailing duty) produk biodiesel impor dari Indonesia dan Argentina.

Untuk Indonesia sebesar 34,45-64,73 persen, sementara untuk Argentina 71,45-72,28 persen.

Indonesia, kata Menteri Enggar, meminta pemerintah AS untuk mempertimbangkan kembali putusan ini dan menghargai hubungan baik kedua negara dalam semangat perdagangan bebas dan adil.

“Jika perlu akan ada gugatan melalui mahkamah AS maupun melalui jalur sengketa dagang WTO (World Trade Organizationa),' ujar Menteri Enggar, dalam keterangan resminya.

Indonesia pada tahun ini dirugikan oleh tuduhan “merugikan industri biodiesel AS ” karena memasukan produk ini ke negeri Paman Sam itu. Nilainya cukup besar yaitu USD 255,56 juta, atau lebih dari 89 persen dari total eksor biodiesel Indonesia ke seluruh dunia.

Biodiesel Indonesia yang berasal dari kelapa sawit juga menghadapi masalah yang sama di Uni Eropa. Bahkan Indonesia sudah menggugat bea masuk ini ke Dispute Settlement Body-WTO.

Putusan ini, menurut Menteri Enggar menunjukan kesewenang-wenangan AS dan Eropa. Mereka juga overprotektif terhadap industri dalam negeri.

Saat ini United States International Trade Commission (USITC) sedang menyelidiki ada atau tidaknya kerugian di industri dalam negeri AS akibat biodiesel impor.

Jika USITC memutuskan terdapat kerugian, maka akan menginstruksikan agar Customs and Border Protection untuk meneruskan pemungutan deposit dana sesuai dengan tingkat bea masuk yang ditetapkan. Namun jika tidak, maka investigasi harus dihentikan.

Indonesia tidak tinggal diam. Menteri Enggar, mengancam akan mengevaluasi seluruh produk impor yang berasal dari AS jika ada putusan maupun metodologi penghitungan yang digunakan AS tidak konsisten dengan aturan WTO-Subsidy and Countervailing Measures Agreement.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.