Iqbal Musyaffa
21 April 2020•Update: 22 April 2020
JAKARTA
Pemerintah masih mempersiapkan skema dan metode pemberian bantuan untuk para pelaku UMKM dan dunia usaha yang terkena dampak dari virus korona (Covid-19).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan dana tersebut akan berasal dari dana pencadangan sekitar Rp150 triliun dan masuk ke dalam paket stimulus III yang berjumlah Rp405,1 triliun.
Askolani mengatakan paket stimulus tersebut terdiri dari Rp75 triliun untuk insentif tenaga kesehatan dan penanganan kesehatan, Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial, Rp70,1 triliun untuk dukungan industri dan stimulus fiskal, serta Rp150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional.
“Di sisi pembiayaan, pemerintah mencadangkan anggaran Rp150 triliun untuk dukungan UMKM dan dunia usaha," ujar Askolani dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan skema pemberian bantuan pembiayaan tersebut masih dalam proses finalisasi antara pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Skema ini masih disiapkan pemerintah dan perbankan bersama OJK, BI, dan LPS untuk menangani dampak dari kegiatan sektor ekonomi dan keuangan," jelas Askolani.
Menurut dia, skema bantuan ini melengkapi upaya pemerintah dalam mengatasi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.