İqbal Musyaffa
03 Januari 2019•Update: 03 Januari 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Penerimaan yang berhasil dihimpun negara selama 2018 mampu melampaui target yang ditetapkan dalam APBN 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan mampu mencapai 102,5 persen dengan jumlah Rp1.942,3 triliun dari target penerimaan negara yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp1.894,7 triliun.
Jumlah penerimaan ini meningkat 16,6 persen dari penerimaan tahun lalu yang sejumlah Rp1.666,4 triliun. Realisasi penerimaan tahun lalu hanya 96 persen dari target Rp1.736,1 triliun.
“Ini hasil yang sangat baik dan pertama kalinya sejak 2012 realisasi penerimaan negara melampaui undang-undang APBN,” jelas Menteri Sri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu sore.
Penerimaan negara pada 2018 terdiri dari pendapatan dalam negeri sebesar Rp1.928,4 triliun atau 101,8 persen dari target Rp1.893,5 triliun.
Kemudian sumber pendapatan lainnya berasal dari penerimaan hibah sebesar Rp13,9 triliun atau 1.161,4 persen melampaui target hibah yang hanya Rp1,2 triliun. Penerimaan hibah juga tumbuh 19,5 persen dari tahun lalu yang berjumlah Rp11,6 triliun.
Menteri Sri merinci penerimaan negara dari pendapatan dalam negeri berasal dari penerimaan pajak dan bea cukai dengan jumlah Rp1.521,4 triliun atau 94 persen dari target Rp1.618,1 triliun.
“Meskipun masih di bawah 100 persen, tapi pertumbuhan penerimaan pajak sangat tinggi dari tahun lalu sebesar 13,2 persen. Tahun lalu hanya tumbuh 4,6 persen,” jelas dia.
Tingginya pertumbuhan penerimaan perpajakan menurut Menteri Sri, karena adanya pertumbuhan ekonomi di semua sektor sehingga perpajakan bisa tumbuh dua digit serta kemampuan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai mengumpulkan penerimaan semakin baik.
Meski begitu, Menteri Sri menegaskan pemerintah juga tetap memberikan banyak insentif fiskal sehingga dunia usaha tetap mendapatkan ruang untuk mengembangkan usahanya.
“Ada Rp150 triliun insentif perpajakan yang kita berikan meskipun kepatuhan perpajakan dari dunia usaha tetap kita harapkan,” tegas Menteri Sri.
Selain dari sektor perpajakan, penerimaan negara juga sangat kuat berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp407,1 triliun atau 147,8 persen dari target PNBP 2018 yang sebesar Rp275,4 triliun.
Penerimaan PNBP pada tahun ini jelas Menteri Sri, tumbuh 30,8 persen dari PNBP tahun lalu yang sebesar Rp311,2 triliun.