Iqbal Musyaffa
17 April 2020•Update: 17 April 2020
JAKARTA
Pemerintah mengatakan pada Maret penerimaan negara terkumpul sebesar Rp375,9 triliun atau tumbuh 7,7 persen dari penerimaan pada Maret tahun lalu yang sebesar Rp349 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan negara yang tumbuh ini belum menunjukkan kondisi ekonomi yang sesungguhnya, karena ada beberapa data penurunan penerimaan yang baru akan terekam pada April mendatang dengan adanya perubahan yang dramatis.
Dia mengatakan penerimaan pada Maret tersebut baru mencapai 16,8 persen dari target APBN yang sebesar Rp2.232,7 triliun.
“Pertumbuhan 7,7 persen karena ada pergeseran pembayaran dividen dari bank-bank BUM yang melakukan RUPS lebih awal di Maret sehingga pendapatan melonjak,” ujar Menteri Sri Mulyani dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat.
Dia menjabarkan penerimaan negara dari perpajakan terkumpul Rp279,9 triliun atau 15 persen dari target dan tumbuh stagnan 0,4 persen dari tahun lalu.
Bila dirinci, penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari penerimaan pajak termasuk pajak migas sebesar Rp241,6 triliun atau 14,7 persen dari target APBN.
“Bila dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun lalu Rp247,7 triliun, mulai menunjukkan adanya tren negatif 2,5 persen,” jelas Menteri Sri Mulyani.
Sementara itu, pada penerimaan bea cukai terkumpul Rp38,3 triliun atau 17,2 persen hingga akhir Maret serta menunjukkan pertumbuhan 23,6 persen.
“Kenaikan tinggi pada penerimaan bea cukai karena pabrik rokok membeli cukai lebih awal untuk mengantisipasi social distancing,” kata dia.
Sumber penerimaan negara lainnya hingga akhir Maret berasal dari PNBP yang sebesar Rp96 triliun atau 26,2 persen dari target APBN. Angka ini tumbuh 36,8 persen dari Maret tahun lalu yang sebesar Rp70,2 triliun.
Kemudian penerimaan negara lainnya berasal dari penerimaan hibah sebesar Rp0,1 triliun atau 15,5 persen dari target 2020.