Muhammad Abdullah Azzam
24 September 2018•Update: 24 September 2018
Gamze Türkoğlu Oğuz
ANKARA
Korban tewas akibat keracunan minuman keras (miras) palsu di Malaysia mencapai 36 orang.
Menurut laporan dari Channel NewsAsia, sebanyak 24 korban terdapat di Selangor, 9 orang di Kuala Lumpur dan 3 orang di Perak tewas akibat keracunan miras palsu selama dua minggu terakhir.
Pihak berwenang mengungkapkan, polisi telah melakukan razia di ratusan pertokoan di Kuala Lumpur dan Selangor.
Yayasan Pencegahan Kejahatan Malaysia menghimbau kepada pemerintah agar menjatuhkan hukuman penjara bagi mereka yang menjual atau memproduksi miras palsu.
Dikhawatirkan jumlah korban tewas akan meningkat.
Setelah kejadian kematian tersebut, polisi telah mengamankan beberapa merek minuman beralkohol di toko-toko.
Hingga kini polisi telah menangkap 10 tersangka dalam investigasi kasus ini.