Iqbal Musyaffa
30 Maret 2020•Update: 31 Maret 2020
JAKARTA
DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan terkait, siap mendukung langkah-langkah antisipasi yang diperlukan pemerintah melalui APBN maupun APBN Perubahan dalam menangani dampak penyebaran virus korona (Covid-19).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahkan apabila diperlukan Perppu yang terkait dengan upaya meningkatkan ketahanan fiskal, DPR siap memberikan dukungan.
“Pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah antisipasi menghadapi tekanan perekonomian global dan dalam penaganan dampak wabah virus korona,” ujar Puan, dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Sidang III di Jakarta, Senin.
Puan mengatakan pemerintah bersama otoritas terkait seperti Bank Indonesia dan Otoritas jasa Keuangan agar segera melakukan koordinasi untuk dapat menjalankan kebijakan yang terintegrasi dan terpadu dalam menggerakkan perekonomian nasional agar tetap bertumbuh dan berkembang.
Dia menambahkan, wabah virus korona yang melanda hampir seluruh bagian dunia telah memberikan tekanan terhadap perekonomian global yang juga memberikan pengaruh pada perekonomian nasional, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, perlambatan ekonomi di sektor strategis (Industri, Perdagangan, Pertanian, Jasa, Pariwisata, dan sektor riil), pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan, penundaan investasi, serta tekanan terhadap harga komoditas strategis.
“Sejumlah asumsi makro dalam penyusunan APBN tahun Anggaran 2020 telah mengalami berbagai perubahan yang sangat signifikan, yaitu pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, dan harga minyak,” imbuh Puan.
Puan menjelaskan di tengah-tengah penurunan pertumbuhan ekonomi dunia dan berbagai negara, maka Indonesia diprediksi juga akan mengalami koreksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 ini, yaitu dari asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen pada tahun 2020, menjadi berkisar 4 persen sampai dengan 5,1 persen.
“Nilai tukar rupiah, yang semula diasumsikan dalam APBN 2020 adalah Rp14.400/USD, saat ini nilai tukar rupiah berada pada Rp16 ribuan per USD,” ujar Puan.
Kemudian, asumsi harga minyak dalam APBN 2020 adalah USD63/barel, sementara saat ini harga minyak berada pada kisaran harga USD31-34 /barel.
“Perubahan asumsi-asumsi makro tersebut akan berimplikasi pada postur APBN 2020, baik pada sisi penerimaan, belanja, defisit, maupun pembiayaan,” tambah Puan.
Oleh karena itu, dia mengatakan dalam menangani dampak wabah virus korona saat ini, diperlukan intervensi fiskal dalam memperkuat dan mempertajam fungsi belanja dalam APBN dan program-program pemerintah untuk mengantisipasi dampak wabah virus corona dalam kehidupan masyarakat dan perekonomian nasional; Langkah-langkah antisipasi yang diperlukan.
Puan mengatakan pemerintah perlu memperkuat pelayanan dan fasilitas kesehatan, antara lain dengan memperluas daya jangkau rapid test, memperbanyak ketersediaan Alat Perlindungan Diri (APD), serta meningkatkan kapabilitas rumah sakit dan Puskesmas.
“Pemerintah perlu mengoptimalkan tenaga kesehatan [memperbanyak bantuan tenaga kesehatan, memberikan insentif, dan lainnya],” ujar Puan.
Selain itu, dia juga menyarankan pemerintah memberikan perlindungan sosial, menciptakan stimulus perekonomian dan UMKM, menjaga ketahanan pangan, mempertahankan pelayanan publik tetap berjalan, memperkuat APBD untuk penanganan wabah, dan menyiapkan program intervensi strategis lainnya.