JAKARTA
Negara-negara ASEAN pada Jumat mendesak pendekatan non militer dalam merespons konflik di Laut China Selatan.
Dalam pernyataan bersama pada KTT ASEAN di Hanoi, para pemimpin negara-negara Asia Tenggara menegaskan kembali pentingnya menjaga dan mempromosikan perdamaian dan keamanan di Laut Cina Selatan.
“Penting untuk menegakkan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982,” ujar kesepakatan bersama para pemimpin ASEAN.
Para pemimpin ASEAN juga mengupayakan penyelesaian sengketa secara damai sesuai prinsip hukum internasional yang diakui secara universal, termasuk UNCLOS 1982.
Para pemimpin menyepakati upaya menciptakan lingkungan yang kondusif untuk penyelesaian sengketa secara damai dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada orang di kapal yang berada dalam kesulitan.
Dalam KTT, Presiden Filipina Rodrigo Duterte juga meminta ASEAN mencari cara-cara inovatif untuk menyelesaikan sengketa Laut China Selatan.
Duterte menyatakan ketegangan di antara negara yang bersengketa di Laut China Selatan harus dikurangi.
Dia mengatakan tindakan provokatif hanya bisa memicu permusuhan di wilayah tersebut.
“Kita juga tidak boleh mengabaikan kepentingan strategis di Laut China (Selatan). Kita harus menemukan cara-cara inovatif dan fleksibel untuk mencapai tujuan bersama,” kata dia di Manila.
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menyampaikan posisi negaranya mengenai Laut Cina Selatan telah jelas dan konsisten bahwa wilayah itu tetap harus menjadi lautan perdamaian dan perdagangan.
"Malaysia berpandangan bahwa Laut Cina Selatan harus tetap menjadi lautan perdamaian dan perdagangan.
Sejak awal 2020 hingga beberapa waktu terakhir, situasi di Laut China Selatan terus memanas menyusul sikap China yang kian agresif memperkuat klaimnya atas perairan kaya sumber daya alam itu.
Situasi semakin keruh dengan intensitas kehadiran kapal militer AS di wilayah sengketa yang telah memicu amarah China
China sejak lama mengklaim secara sepihak bahwa 90 persen wilayah di Laut China Selatan merupakan bagian dari teritorial mereka.
Klaim sepihak tanpa melalui UNCLOS itu pun menjadi sengketa dengan beberapa negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, hingga Brunei.
Demi mencegah konflik terbuka pecah, ASEAN dan China sepakat membentuk kode etik atau Code of Conduct (CoC) yang telah digodok sejak 2002, sebagai pedoman negara-negara bersikap di Laut China Selatan.
news_share_descriptionsubscription_contact
