Muhammad Nazarudin Latief
16 Maret 2020•Update: 16 Maret 2020
JAKARTA
Semua masjid di Singapura akan tetap ditutup hingga 26 Maret untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih lanjut, kata Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) pada Senin.
MUIS mengumumkan penutupan masjid pada 13 Maret lalu selama selama lima hari untuk pembersihan setelah beberapa jemaat dinyatakan positif terkena virus corona seusai mengikuti pertemuan keagamaan di Malaysia.
"Pencarian kontak selanjutnya oleh Departemen Kesehatan mengungkapkan bahwa lima orang yang terinfeksi sering mengunjungi setidaknya 10 masjid selama periode infeksi mereka," kata MUIS dalam sebuah pernyataan dilansir Channel News Asia, Senin.
Daftar masjid, menurut MUIS sudah disebarluaskan dan masyarakat yang hadir disarankan untuk memantau kesehatan mereka.
"Bahkan dengan peningkatan tindakan pencegahan dan penutupan sementara masjid kami, ada kemungkinan lebih banyak kasus muncul melalui transmisi sekunder, baik dari kontak dekat dari lima orang yang terinfeksi atau dari masyarakat yang telah mengunjungi 10 masjid, "kata MUIS.
"Tidak mungkin untuk mengidentifikasi dan melacak semua orang dalam kategori kedua karena masjid tidak memiliki sistem keanggotaan dan tidak memiliki daftar jemaat reguler.
“Ini berarti pelacakan kontak tidak akan menjadi ukuran yang cukup untuk mencegah penularan ke depan dari virus, "tambah MUIS.
MUIS mengatakan, setelah berkonsultasi dengan Depkes, risiko pembentukan kelompok besar yang terinfeksi Covid-19 dari para peserta pertemuan di Malaysia "terus menjadi nyata".
"Alasan agama untuk menutup masjid dan menunda shalat Jumat, dalam bentuk fatwa yang dikeluarkan oleh Komite Fatwa, masih berlaku," kata MUIS.
MUIS menambahkan telah menerima rekomendasi Depkes untuk memperpanjang penutupan selama sembilan hari tambahan, menyelesaikan satu periode inkubasi untuk memutus siklus transmisi".
Setelah pembukaan kembali masjid, ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk membatasi penyebaran COVID-19.
Di antara mereka adalah kewajiban mengecek suhu jemaat dan menganjurkan untuk membawa alat peribadatan sendiri-sendiri seperti mukena dan sajadah.
Selain itu melakukan "pemeriksaan fisik untuk mengidentifikasi jemaat berisiko" dan memulangkan mereka yang tidak sehat, kata MUIS.
"Sementara itu, dalam memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat, masjid akan melanjutkan azan (panggilan untuk salat), yang akan disesuaikan dengan panggilan kepada masyarakat untuk melakukan salat di rumah," kata MUIS.