06 Agustus 2026•Update: 06 Agustus 2026
Pemerintah Turkiye pada Rabu memulai proses legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi bagian dari inisiatif "Turkiye Bebas Teror".
RUU yang terdiri atas 12 pasal itu diharapkan dapat disahkan parlemen pada pekan ini sebagai langkah legislasi pertama dalam mendukung pelaksanaan inisiatif tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Anadolu, penyusunan kerangka hukum untuk mendukung inisiatif tersebut telah rampung.
RUU yang diberi nama Rancangan Undang-Undang tentang Penguatan Solidaritas Nasional dan Integrasi Sosial itu terdiri atas 12 pasal.
RUU diajukan ke parlemen
Sebelum RUU secara resmi diajukan, anggota parlemen dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Party) akan menerima pemaparan pada Rabu dalam rapat fraksi yang dipimpin Ketua Fraksi AK Party Abdullah Guler dan Wakil Ketua Efkan Ala.
Setelah pemaparan tersebut, RUU akan diserahkan kepada Ketua Majelis Agung Nasional Turkiye (TBMM), yang sekaligus menandai dimulainya proses legislasi secara resmi.
Sesuai tata tertib parlemen, pembahasan RUU di Komisi Kehakiman dapat dimulai 48 jam setelah pengajuan. Namun, masa tunggu tersebut dapat dikesampingkan apabila mendapat persetujuan.
Setelah pembahasan di komisi selesai, RUU akan dibawa ke sidang paripurna untuk pemungutan suara akhir.
RUU tersebut diperkirakan akan disahkan pada pekan ini.
Tandai langkah legislasi pertama
Komisi Solidaritas Nasional, Persaudaraan, dan Demokrasi yang dipimpin Ketua Parlemen Numan Kurtulmus dibentuk dalam kerangka inisiatif "Turkiye Bebas Teror" dan menggelar pertemuan perdana pada 5 Agustus 2025.
Pengajuan RUU pada Rabu bertepatan dengan peringatan satu tahun pertemuan perdana komisi tersebut sekaligus menjadi langkah legislasi formal pertama dalam pelaksanaan inisiatif "Turkiye Bebas Teror".